get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Jateng Angkat Bicara Terkait Video Viral Enggan Salami Andika Perkasa

Polda Jateng Maksimalkan Penyidikan Terhadap Kasus Pencabulan Anak di Sragen

Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:12 WIB
header img
Polda Jawa Tengah (Jateng) berempati dan menjelaskan soal penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polres Sragen. 

Dalam laporan dirinci bahwa Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 wib di sebuah rumah kosong di desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Sragen terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.

"Satu pria bernama BS sedang dua lainnya tidak dikenal," katanya.

Polisi terus berupaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal. Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022. 

"Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut