get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ulama Nambang, Logo NU Dipelesetkan Karena Polemik Izin Tambang

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang, PBNU: Pencitraan Mendadak Saleh

Rabu, 18 Mei 2022 | 13:14 WIB
header img
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Okezone)

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.

Jaksa Agung geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.

Dalam hal ini, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut