get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti: Terjadi Pembangkangan Konstitusi Jika Tak Jalankan Putusan

Nakama Perlu Tau! Guru Besar Hukum Tata Negara Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bukan Sebuah Makar

Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:48 WIB
header img
Pengibaran bendera One Piece bajak laut disebut bukanlah sebuah makar. Foto: Istimewa

MALANG, iNewsJatenginfo.idPengibaran bendera One Piece bajak laut bukanlah sebuah makar. Hal itu dikatakan oleh Guru Besar (Gubes) Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB), Prof. Muhammad Ali Safa’at.

Dalam regulasi konstitusi, sebut dia, pengibaran bendera bajak laut itu merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat.

MALANG, iNewsSemarang.id – Pengibaran bendera One Piece bajak laut bukanlah sebuah makar. Hal itu dikatakan oleh Guru Besar (Gubes) Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB), Prof. Muhammad Ali Safa’at.

Dalam regulasi konstitusi, sebut dia, pengibaran bendera bajak laut itu merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat.

Maka konteks dari pengibaran bendera bajak laut itu adalah bagaimana masyarakat melawan kemapanan, kemegahan, dan hal-hal yang dianggap menindas serta merugikan masyarakat. Namun hal itu bukan merupakan bentuk makar, karena tidak ada tujuan menggulingkan pemerintahan dan tidak terafiliasi dengan organisasi atau lembaga yang dilarang pemerintah.

“Menurut saya, itu tidak termasuk dalam kategori makar, dan tidak ada hubungannya dengan makar. Hanya menunjukkan ekspresi saja,” katanya.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menaruh gambar bajak laut di bendera Merah Putih, karena hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penghinaan terhadap simbol negara. 

Bahkan, pemasangan bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera bajak laut disebutnya tidak bisa dipidanakan atau diperkarakan secara hukum.

“Dalam Undang-Undang Bendera dan Bahasa, selama lambang bajak laut tidak ditaruh di tengah-tengah bendera Merah Putih, itu tidak jadi persoalan. Kalau, misalnya, dikibarkan (dengan bendera Merah Putih dan bendera bajak laut), sepanjang ukurannya lebih rendah atau lebih kecil, itu tidak jadi persoalan,” tukasnya.

Sebagai informasi, pengibaran bendera bajak laut yang identik dengan kartun One Piece marak dilakukan di masyarakat. 

Beberapa pengibar bendera bajak laut bahkan sempat dijemput aparat penegak hukum setelah dianggap melanggar. Terakhir, di Tuban, seorang pemuda dijemput aparat keamanan usai mengunggah bendera bajak laut di media sosialnya.

          

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut