get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Dua Pengedar Sabu

Dugaan Jadi Dalang Dibalik Kejahatan Manusia, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:13 WIB
header img
Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

ICC tak punya personel untuk mengeksekusi target, namun meminta bantuan dari Interpol.

Selain itu PNP juga ikut bekerja sama setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr mengisyaratkan akan mematuhi perintah ICC untuk menangkap Duterte. Ini merupakan keputusan yang berubah drastis, pasalnya sebelumnya Marcos Jr menolak menegakkan perintah tersebut. Marcos memandang, ICC tidak berhak campur tangan dalam urusan dalam negeri Filipina.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut