JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Taruna Akpol yang ngamuk dan berduel dengan perwira atau pengasuhnya diduga melakukan pelanggaran. Saat ini Provos dilibatkan untuk mengusut kejadian yang viral di media sosial tersebut.
"Kasus pelanggaran taruna sedang diproses Provos Akpol," kata Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi MPI di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dia menegaskan, taruna tersebut akan dijatuhkan sanksi Akademik setelah dilakukannya proses sidang dewan akademi. "Sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi," ujar Krisno.
Diketahui, sebuah video singkat yang merekam keributan antara Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan perwira pengasuhnya viral di media sosial.
Dalam video singkat tersebut terlihat seorang Taruna Akpol sedang mencoba merebut sebuah laptop yang sedang dipegang oleh perwira pengasuh. Keduanya terlihat saling tarik menarik laptop tersebut.
Aksi tarik-menarik itu kemudian dipisahkan oleh Taruna Akpol dan pengasuh lainnya yang berada di lokasi. Dalam video tersebut juga disebut apabila aksi itu dilakukan oleh taruna Akpol lantaran merasa tak terima laptopnya disita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun taruna berinisial B itu kedapatan melewati izin batas jam malam saat keluar dari area Akpol dengan dalih berobat.
Setelah terlambat, perwira pengasuh memeriksa tas yang dibawa oleh taruna B saat keluar Akpol. Ketika itulah didapati sebuah laptop yang seharusnya tidak dibawa saat izin berobat.
Taruna tersebut kemudian diduga melanggar peraturan Akpol lantaran kedapatan berkomunikasi melalui chat dengan seorang taruni (taruna wanita).
Editor : Iman Nurhayanto