“Hasil pelestarian budaya berupa benda yang disimpan. Namun, jika bahasa dilestarikan, kemudian disimpan, justru semakin tidak lestari. Oleh karena itu, untuk melestarikan bahasa, kita dapat melakukannya dengan cara menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari,” ungkap Darmadi.
Sebagai sesama UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Darmadi mengapresiasi kegiatan Pemilihan Duta Bahasa yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Para duta bahasa akan mengambil peran dalam pembangunan bangsa, terutama berkaitan dengan pembinaan generasi muda.
“Semoga adik-adik yang terpilih menjadi pilihan yang pas dan layak menjadi wakil Jawa Tengah di tingkat nasional. Dengan bagitu, mereka dapat berpartisipasi dalam ikhtiar mengembangkan bahasa Indonesia dan daerah melalui generasi muda,” tambahnya.
Ketua Panitia Pemilihan Duta Bahasa, Dian Respati Pranawengtyas, M.Pd., mengatakan bahwa rangkaian acara Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah dimulai dengan pendaftaran pada awal Februari 2024, dilanjutkan dengan seleksi 20 finalis yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah. Pendaftar awal mencapai 103 orang, kemudian diseleksi secara administratif menjadi 99 orang.
“Para finalis yang terjaring seleksi administrasi tersebut harus mengikuti seleksi berikutnya, yaitu seleksi wawancara pada April 2024. Setelah seleksi wawancara, terpilih dua puluh finalis yang akan mendapatkan pembekalan materi secara daring dan luring,” terang Dian.
Editor : Iman Nurhayanto