get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU

Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres KPU Nggak Serius

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:52 WIB
header img
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK, Kamis (2/5/2024). (Foto Tangkapan Layar).

Mendengar jawaban itu, Arief pun mengatakan dengan nada meninggi bahwa KPU tidak menganggap sidang di Mahkamah Konstitusi penting. “Berarti Mahkamah dianggap tidak penting ini?”

“Sudah ada kuasa hukum,” jawab perwakilan Sekretariat KPU.

Arief pun meminta agar masalah ini direspons dengan baik oleh KPU. Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya menyelesaikan sengketa pemilu dengan baik sehingga jangan sampai dinodai dengan ketidakseriusan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Mahkamah saja menyelesaikan ini dengan serius ini ya. Ini juga menjadi perhatian semua orang ini ya. Negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasar Pancasila, semuanya harus serius. Pasal 22 mengamanatkan Pemilihan Umum harus diselenggarakan Luber dan Jurdil, stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan itikad baik. Jadi itu harus jadi catatan kita ya. Sekali lagi nanti minta tolong direspons,” pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut