Polisi Amankan Seorang Perempuan di Jepara Lantaran Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:52 WIB
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada SN yang merupakan warga desa sekitar.
"Pelaku sendiri di hadapan petugas mengakui perbuatannya telah membunuh dan membuang bayinya di sungai belakang rumahnya," ujarnya.
Aksi itu, disebabkan karena malu buah hatinya itu hasil hubungan di luar nikah. Selain itu, pelaku juga takut ketahuan warga sekitar tempat tinggal.
Pelaku melahirkan di dalam kamar di rumahnya. Kemudian bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang ke sungai setelah dibekap selama 2 menit karena menangis terus.
Editor : Iman Nurhayanto