UNGARAN, iNewsJatenginfo.id - Berniat mencari rejeki dengan bekerja menjadi buruh cuci dan setrika harian, seorang wanita lansia bernama Sriyati (70 Th) warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang mengalami nasib kurang beruntung. Pasalnya ia menjadi korban penjambretan di daerah Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu 14 Januari 2023.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan bahwa pihak Polsek Ungaran telah menyambangi rumah korban di Desa Kelurahan, Kec. Jambu, pada Selasa 16 Januari 2023.
"Meskipun korban tidak melapor, namun dari petugas Polsek Ungaran bergerak ke rumah korban yang berada di Kecamatan Jambu. Hal ini berdasar informasi dari warga Jl. Kenanga ibu Rina (41) yang berniat memanggil korban memakai jasa korban, untuk mencuci dan menyetrika di rumahnya," kata Oka, Selasa (16/1).
Di sisi lain Kapolsek Ungaran Kompol Giri Nawantono SH, MH juga menambahkan bahwa kejadian bermula saat korban menghubungi ibu Rina perihal apakah ada pekerjaan mencuci atau setrika di rumah ibu Rina.
"Korban memang sudah terbiasa menjadi buruh cuci dan setrika harian di lingkungan Kenanga tersebut, dan pada hari Minggu korban diminta oleh ibu Rina untuk mencuci dan setrika dirumahnya. Korban berangkat dari Kec. Jambu sekitar pukul 08.00 Wib, dan sampai di Jl. Kenanga tempat kejadian korban dijambret skitar pukul 09.30 wib. Korban dipepet oleh seseorang mengendarai kendaraan roda dua dan mengambil tas milik korban," jelasnya.
Kompol Giri kembali menyampaikan bahwa setelah melakukan penjambretan, pelaku melarikan diri masuk ke arah perkampungan. Korban sempat meminta tolong dengan berteriak, namun karena situasi yang sepi korban akhirnya bertemu ibu ibu yang selesai kegiatan PKK.
"Karena situasi sepi, korban terus berjalan hingga depan masjid Baitul Nur. Dan di depan masjid korban sempat pingsan setelah bertemu ibu ibu perkampungan yang pulang dari kegiatan PKK," terang dia.
Saat ini korban sudah melakukan melapor di Polsek Ungaran, dengan pihak Polsek Ungaran mendatangi rumah korban untuk dimintai keterangan perihal kejadian yang dial.
Editor : Iman Nurhayanto