get app
inews
Aa Read Next : Kelenteng Tek Hay Kiong Buka Pintu dan Pasang Bendera Siap Sambut Imlek

Kemenkes Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh Masyarakat, Gratis Hanya untuk Kelompok Rentan

Senin, 01 Januari 2024 | 22:54 WIB
header img
Mulai 1 Januari 2024 vaksinasi Covid-19 berbayar, Kemenkes masih akan memberikan gratis hanya untuk kelompok rentan. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan vaksin gratis telah diterapkan hingga 31 Desember 2023. 

Namun mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 akan berbayar. Meski demikian, Kemenkes masih akan memberikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk kelompok rentan.

"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Maxi Rein Rondonuwu pada siaran pers Kemenkes dilansir Senin (1/1/2024).

Kelompok pertama yakni orang yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali selama hidupnya. Kelompok kedua adalah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal satu kali. 

Kelompok rentan tersebut seperti lansia, seluruh orang dalam komorbid, tenaga kesehatan, ibu hamil, dan remaja usia 12 tahun ke atas serta orang dalam kondisi immunocompromised sedang–berat. Ini dilakukan untuk melindungi mereka dari risiko fatalitas dan kematian akibat Covid-19. 

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr Rizka Andalucia Apt menjelaskan masyarakat yang tidak memenuhi syarat tersebut vaksinasi Covid-19 menjadi pilihan imunisasi mandiri. Vaksinasi Covid-19 masih bisa didapatkan di berbagai fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19.

“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” kata Dr Rizka.

Jenis vaksin gratis yang diberikan pemerintah yaitu merek vaksin buatan dalam negeri seperti Inavac atau Indovac. Merk vaksin tersebut sudah terjamin halal, tetapi baru bisa digunakan untuk orang yang berusia 18 tahun ke atas.

Khusus untuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu yang sedang menyusui belum disarankan, sebab vaksin ini masih dalam proses kajian lebih lanjut. 

Lebih lanjut, dr Maxi menerangkan nantinya pencatatan dan pelaporan vaksinasi Covid-19 akan terhubung dengan Satu Sehat, sebagai sistem informasi kesehatan nasional.

“Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini Satu Sehat,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut