JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan jumlah produksi beras dalam negeri dan impor beras harus berada dalam satu data. Hal itu, untuk menghilangkan area abu-abu yang dapat dimanfaatkan mafia beras.
Menurut dia, pemerintah tidak melarang impor beras, namun hal tersebut berdasarkan kebutuhan jika tidak dapat dipenuhi stok beras dari produksi dalam negeri.
"Jadi saya terus mendorong sebagai Menteri BUMN, impor dan produksi (beras) harus satu data, tidak boleh beda data, kasian rakyat," ungkap Erick Thohir saat mengunjungi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarata Timur, Rabu (4/10/2023).
Untuk itu, lanjut Erick, jumlah produksi di dalam negeri dan impor beras harus satu data, dan tak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, impor baru dilakukan bila kebutuhan dalam negeri mendesak untuk dipenuhi.
"Sesuai dengan produksi (beras) yang ada di masyarakat. Saya selalu bilang, antara impor dan produksi harus terikat, tidak bisa import jalan sendiri, produksi jalan sendiri, nggak bisa," kata Erick.
Editor : Iman Nurhayanto