KOTA TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Dinas Perhubungan Kota Tegal, Jawa Tengah keberatan atas target pendapatan parkir yang dibebankan sebesar Rp 3,5 Miliar per tahunnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir SH alias Ading mengatakan, target tersebut tidak rasional dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan. "Kami di target Rp 3,5 miliar setahun. Dan tahun ini baru masuk Rp 1,3 miliar. Hanya 36 persen," kata Ading.
Ading menyebutkan, kalau Dishub ditarget pemasukan dari parkir Rp 1,8 miliar per tahun, pihaknya masih bisa menerima. Bukan beralasan, Ading menyebutkan, ada beberapa kendala soal parkir terutama di wilayah Jalan Pancasila yang saat ini menjadi idola berkumpulnya pendatang dari berbagai daerah, tapi mirisnya tidak diimbangi dengan lahan parkir.
"Pada rambut larangan parkir, kami juga tidak bisa menindak pelanggar untuk menilang karena kami kan ompong," ujar Ading.
Kepada pelanggar kata Ading pihaknya hanya bisa mengusir untuk tidak parkir yang ada rambu larangan, tapi bentroknya dengan para juru parkir (Jukir) warga sekitar. "Dan kami sering mengalah disitu. Karen daripada bentrok kami mengalah," terang Ading.
Editor : Iman Nurhayanto