get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaget, Istri Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 11 Korban di Banjarnegara Senang Suaminya Ditangkap

Gegara Kesal, Dukun di Banjarnegara Ini Nekat Habisi Korban dengan Apotas

Senin, 03 April 2023 | 12:47 WIB
header img
Kapolres Banjarnegara bersama dengan Kasatreskrim saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Wanayasa Banjarnegara, Senin (3/4/2023). Foto. Syarif

BANJARNEGARA, iNewsJatenginfo.id - Sang dukun pengganda uang Tohari alias Slamet warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa Banjarnegara ini nekat melakukan pembunuhan terhadap korbannya dengan apotas karena kesal.

Tersangka sang dukun pengganda uang ini kesal karena korban selalu menagih uang hasil penggandaan yang sudah disepakati bersama. Tersangka Tohari alias mbah Slamet sang dukun pengganda uang ini mengakui jika tindakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap PO (53) warga Sukabumi ini karena kesal.

Kepada Polisi, Slamet mengaku sengaja membunuh korban dengan mencampuri minumannya dengan apotas atau racun, tak cukup sampai disitu, sang dukun juga mengubur korban yang masih mengenakan pakaian lengkap.

Tersangka ini mengaku membunuh korbannya dan mengubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa. Pembunuhan ini dilakukan dengan dalih melakukan rituan penggandaan uang.

Tohari alias Slamet juga mengakui jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta, uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp5 miliar.

Pembunuhan ini dilakukan dengan rapat oleh tersangka dibantu BS warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Tohari. Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut