SALATIGA ,iNewsJatenginfo.id - Identifikasi, pencegahan dan penyelesaian masalah etiko medikolegal di Salatiga, (11/03/2023).
Dr. Herman Kristanto, Sp.OG(K) selaku Ketua MKEK Wilayah Jawa Tengah menyampaikan terkait masalah etika dan medikolega. Menurutnya merupakan hal yang sering didapatkan di pelayanan medis setiap harinya.
"Banyak cara menangani masalah tersebut baik lewat Perhimpunan, IDI Cabang, dan Komiten Etik. Hal ini perlu diperhatikan karena harus diselesaikan secara tuntas. Harapannya nanti ada kesamaan kisi, baik dalam melakukan upaya pencegahan dan penyelesaian," ucapnya.
Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh DR. Dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT selaku Ketua Umum PB IDI, dengan tema “Meningkatkan intergritas dan performans Dokter dengan Etika Kedokteran”.
Dirinya menyampaikan terkait banyaknya kasus MKEK yang diserahkan kepada MKEK pusat. Dengan demikian, perlu proses workshop dan persidangan etik.
"Hal ini menjadi tugas MKEK pusat terkait sosialisasi persidangan etik sehingga kemampuan masing-masing IDI Wilayah dalam penyelesaian kasus sama dengan pusat," ucapnya.
Selanjutnya materi yang disampaikan oleh DR. Drg. Hari Pudjo Nugroho, SH, MHKes, CLA selaku MKDKI, dengan tema “Penalaran Etik dalam Profesi Kedokteran”.
Ia menyampaikan, etika tidak bisa disidangkan, menurutnya etika adalah pelukan. Karena etika tidak masalah benar apa salah.
"Perilaku bukan merupakan etika tetapi kode etik, karena etika tidak dapat diukur. Deontologi adalah kewajiban sebagai dasar perilaku moral dan jalan panjang perdebatan etika," terangnya.
Materi terakhir yaitu disampaikan oleh Dr. Djoko Widyarto JS, DHM, MHKes selaku Ketua MKEK PB IDI. Ia menyampaikan materi mengenai Konsep Filososif dan Praktik Kedokteran.
"Kode Etik Kedokteran Indonesia lahir tahun 1969 dan terakhir 2012. Etika kedokteran merupakan hubungan profesi dokter dengan pasien dalam menjalankan praktik kedokteran," terangnya.
Editor : Iman Nurhayanto