get app
inews
Aa Text
Read Next : Komjen Pol Ahmad Lutfi Pamit, Begini Harapan Nana Sudjana untuk Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo

OTT 5 Anggota Polda, Untung Minta Polri Evaluasi Kapolda Jawa Tengah

Rabu, 08 Maret 2023 | 16:05 WIB
header img
Ketua DPD IMM Jateng, Untung Prasetyo Ilham. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah meminta Polri mengevaluasi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi yang dinilai ikut bertanggungjawab dalam kasus suap penerimaan bintara yang melibatkan 5 anggota Polda Jateng.

Ketua DPD IMM Jateng, Untung Prasetyo Ilham menyebutkan Irjen Ahmad Lutfi dinilai ikut bertanggungjawab karena memiliki tugas untuk melakukan supervisi terhadap penyelidikan kasus suap tersebut.

Kasus yang merusak citra Polri dan juga menunjukan kebobrokan dalam Polda Jateng semestinya tidak terjadi.

Prinsip yang seharusnya dimiliki yaitu Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) tidak tercerminkan di Polda Jateng saat ini.

Praktik suap yang masih terjadi sudah saatnya dihilangkan, dengan memberikan efek jera kepada pelaku yaitu orang tua calon Bintara, makelar dalam anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda Jateng.

"Tidak perlu pandang bulu, sudah sepantasnya pelaku kasus suap diproses sebagaimana mestinya, baik pamen (perwira menengah) maupun pati (perwira tinggi)," ucap Untung.

Untung mengatakan bahwa kebobrokan kepolisian sudah mengakar dan membudaya sehingga harus menjadi perhatian kusus Polri.

"Tentu jika kita bicara oknum, oknum tidak terkait jumlah, karena oknum adalah pemisahan perilaku individu dari institusinya. Jadi jangan kaget kalau oknum tp kok jumlahnya banyak. ya itu artinya budaya tidak profesional sudah mengakar dan kronis di tubuh kepolisian. Perlu adanya reformasi birokrasi ditubuh kepolisian. Berkait kasus suap ini harus diusut tuntas, pun jika kapolda terbukti terlibat sudah semestinya diberhentikan," pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut