JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ribuan Kepala Desa (Kades) se-Indonesia menggelar aksi demo di Gedung DPR menuntut pemberlakuan masa jabatan Kepala Desa selama sembilan tahun. Selasa (17/01/2023).
Kades berharap, baik DPR maupun pemerintah menyetujui tuntutan para kades untuk mengembalikan masa jabatan kades selama sembilan tahun supaya pembangunan di desa dapat berjalan maksimal.
Para kades menilai masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal.
Kepala Desa Gawan, Kabupaten Sragen, Sutrisno mengatakan, para Kepala Desa berharap DPR maupun Pemerintah menyetujui tuntutan para kades untuk mengembalikan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.
"Aksi demo yang dilaksanakan oleh rekan-rekan kades di DPR berjalan lancar dan kondusif. Tuntutan kami yaitu baik DPR maupun Pemerintah menyetujui jabatan kades menjadi sembilan tahun," paparnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengapresiasi tuntutan para kepala desa.
"Mengapresiasi aspirasi para kepala desa yang menghendaki perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Dasar pertimbangannya, proses pemilihan kepala desa dalam banyak kasus menimbulkan ketegangan bahkan fragmentasi sosial yang dalam beberapa kasus memuncak secara eksesif," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023), seperti dikutip dari laman resmi dpr.go.id.
Editor : Iman Nurhayanto