TERNATE, iNewsJatenginfo.id - Viral video istri sah anggota DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melabrak perempuan diduga selingkuhan suaminya di kamar kos.
Sontak aksi istri anggota DPRD bernisial TL itu pun viral di media sosial.
Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di salah satu kos Kelurahan Toboko.
Selain melabrak perempuan diduga pelakor, TL pun melaporkan kasus dugaan perzinaan suaminya berinisial RL dengan terduga pelaku DML itu ke polisi dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate.
Dalam video yang beredar, TL datang ke kos DML bersama kedua putranya. Dia kemudian melabrak pelaku hingga dipisahkan oleh keluarganya.
Dalam indekos itu, TL menemukan sejumlah pakaian suaminya. Namun, RL, sang suami tidak ditemukan karena masih berada di kantor DPRD.
Dia (suami) tidak ada di kamar. Katanya masih di kantor (DPRD), kata TL ditemui di kantor Polresta Ternate, Senin (9/1/2023).
TL mengatakan, peristiwa itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan sang suami dengan perempuan diduga selingkuhannya.
Sebelumnya, pada Agustus 2022 lalu, TL sempat diseret oleh suaminya menggunakan mobil dinas DPRD karena panik dipergoki sedang bersama selingkuhannya di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, Maluku Utara.
Saya lagi cari suami saya lalu lihat mobil dinasnya dekat capil. Lalu saya ikuti sampai dekat lampu merah, mobil itu berhenti untuk isi angin dan ajudan turun. Di situ saya turun dan mobil dan datangi mobil suami saya, kata TL.
Begitu melihat kedatangan IL, terlapor yang duduk di kursi kemudi langsung tancap gas hingga korban nyaris terseret dan jatuh.
Akibatnya celana jeans yang dia kenakan robek, bagian siku lengan dan wajah juga memar.
Pas saya samperin dekat pintu kemudi, dia macam lihat setan langsung gas mobil. Saya sampai terseret dan langsung lepas sehingga terjatuh," katanya.
Sebelumnya pelapor telah memergoki terlapor bersama perempuan di salah satu rumah kos di Kelurahan Tabona, Ternate Selatan.
Saat coba dikonfirmasi, terlapor RL pergi meninggalkan awak media dengan meloncat pagar Polres Ternate.
Sementara Sekwan DPRD Kota Ternate Aldhy Ali menyebut, DPRD akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya bila nantinya laporan istri terbukti.
Editor : Iman Nurhayanto