get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Semarang Padati Konser Ngabuburit dan Tabligh Akbar iNews TV

Ingin Umat Hidup Bahagia, Kiai Anwar Zahid: Bahagia Hukumnya Wajib, Sedih Dosa!

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:13 WIB
header img
Pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah, Bojonegoro, Jatim, KH. Anwar Zahid. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Penceramah kondang, KH Ahmad Anwar Zahid mengajak umat islam untuk menjalani kehidupan di dunia dengan bahagia. Sebab, hidup bahagia merupakan suatu kewajiban. Hal itu disampaikannya saat bertausiah di depan ribuan umat dalam rangka Tabligh Akbar HUT Ke-48 Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Pandanaran 126, Simpanglima Semarang, Selasa (10/1/2022).

‘’Bahagia atau senang itu hukumnya wajib. Susah atau sedih itu berdosa. Dalam setiap kumandang azan panggilan shalat sampai diserukan hayya alal falaah ajakan menuju kebahagiaan atau kesuksesan. Jadi hidup hukumnya bahagia atau senang supaya sehat. Jangan sedih atau susah nanti jadi sakit-sakitan alias tidak sehat,’’ ujar Kiai Anwar Zahid.

Tausiah tentang bahagia dan susah itu terinspirasi sesaat sebelum Tabligh Akbar bertemu dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi yang kini berusia 84 tahun. 

‘’Saya tanya Kiai Darodji, resepnya apa bisa Panjang umur? Kiai Darodji menjawab hidup bahagia dan senang. Jangan susah. Jangan semua dipikir,’’ tegas pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah, Bojonegoro, Jatim itu sambil tertawa.

Tak lupa, dia pun mengajak umat mendoakan Kiai Darodji sehat lahir batin panjang umur. 

‘’Umumnya, umur 84 tahun itu Tulas Pindo singkatan untune telas pipine kendho (giginya habis pipinya kendur). Kiai Darodji tidak, masih tetap enerjik dan sehat. Ini teladan luar biasa,’’ tuturnya disambut tawa hadirin. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut