Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengelolaan Sampah Di Pondok Pesantren
Advertisement . Scroll to see content

Modus Ajak Salat Tahajud, 3 Santriwati Dicabuli Pemilik Ponpes di Lampung ini

Kamis, 05 Januari 2023 | 10:44 WIB
  • author Joko Piroso
Modus Ajak Salat Tahajud, 3 Santriwati Dicabuli Pemilik Ponpes di Lampung ini
Pemilik ponpes cabuli tiga santriwati di Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan modus salat tahajud. Foto: Ilustrasi iNews.id


Setelah melakukan hal tersebut, keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi bergerak melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan terduga pelaku.,

"Kemudian dia mengakui bahwa telah melakukan percabulan terhadap korban sehingga penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan AA menjadi tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76e dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76d, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut