Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Hari Ini

Senin, 02 Januari 2023 | 10:31 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Kubu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Hari Ini
Terdakwa Ricky Rizal. (Foto: MPI/FAISAL RAHMAN)

Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut