get app
inews
Aa Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui

Kubu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Hari Ini

Senin, 02 Januari 2023 | 10:31 WIB
header img
Terdakwa Ricky Rizal. (Foto: MPI/FAISAL RAHMAN)

Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut