get app
inews
Aa Read Next : Lansia hingga Wartawan Dapatkan Diskon 20% Naik Kereta Api, Cek Syarat dan Ketentuannya

Mulai Tahu 2023, Kemenhub akan Naikkan Tarif Kereta Api!

Selasa, 13 Desember 2022 | 16:32 WIB
header img
Kemenhub akan menaikkan tarif kereta api mulai tahun depan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Siap-siap para pengguna kereta api. Bulan depan atau Januari 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif kereta api.

Kenaikan berlaku bagi KRL (Kereta Rel Listrik) atau commuterline dan juga angkutan kereta lainnya.

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengakatan, tahun depan atau Januari 2023 akan ada penyesuaian tarif untuk KRL dan angkutan kereta lainnya. Sebelumnya, isu kenaikan tarif kereta sempat mencuat pada awal 2022.

"InsyaAllah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan masal lainnya untuk kereta api," kata Risal kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (11/12/2022).  

Risal tidak membeberkan besaran kenaikan tarif KRL, namun dia tak menampik kisaran harga yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Salah satunya mengenai tar9if per kilo yang naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.  

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," ungkap Risal.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut