get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu KNVB, Erick Thohir Bahas Soal Kerjasama Hingga Laga Uji Coba Timnas Indonesia Vs Belanda

Pemain dan Klub di Laga Pekan ke-13 Dapat Sanksi Komdis PSSI, Persib Bandung Terberat

Senin, 12 Desember 2022 | 13:16 WIB
header img
Kantor PSSI di kompleks GBK Jakarta. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id -  Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada beberapa klub di Liga 1, di pertandingan di pekan ke-13 Liga 1 2022/2023. Sejumlah klub dijatuhi sanksi dan beberapa pemain dikenai denda, karena tidak menjunjung fair play.

Sanksi terberat dialami Persib Bandung. Hanya dalam sehari, Maung Bandung harus merogoh kocek hingga Rp70 juta, karena dijatuhi sanksi oleh Komdis.

Pertama di pertandingan Persik Kediri vs Persib Bandung, pada 7 Desember 2022. Jenis pelanggarannya pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview. Hukuman berupa denda Rp20.000.000,-

Kemudian di pertandingan yang sama, Persib Bandung  terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik. Klub dijatuhi denda Rp50.000.000.

Selain dari unsur klub, pemain yang  mendapatkan sanksi Komdis adalah Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo). Saat Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar, pada  29 September 2022. Jenis Pelanggarannya menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung.

Hukuman tambahan bagi Jaimmerson arangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan. ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan denda Rp10.000.000,-

Pemain lain yang mendapatkan sanksi adalah Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda). Pada pertandingan Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda, 6 Desember 2022, Diego melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut