get app
inews
Aa Read Next : DPRD Kendal Bertekad Jaga Kondusivitas Wilayah di Tahun Politik Sesuai Arahan Presiden

Anggota DPRD Bejat Ini Berani Raba Payudara Seorang Mahasiswi Tanpa Rasa Malu

Senin, 05 Desember 2022 | 16:10 WIB
header img
Anggota DPRD pandeglang tanpa malu meraba payudara seorang mahasiswa, (Foto : Okezone)

PANDEGLANG, iNewsJatenginfo.id - Seorang oknum Anggota DPRD berinisial Y dari Kabupaten Pandeglang, Banten ditetapkan oleh Polres Pandeglang sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap gadis berinisial AT (18).

Korban yang juga seorang mahasiswi itu merupakan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Penetapan tersangka diputuskan, setelah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan melakukan gelar perkara. Dalam pemeriksaan, korban mengaku diraba payudaranya saat mengantarkan makanan kepada tersangka.

Petugas akan kembali melakukan pemeriksaan pada hari Selasa (6/12/2022) besok.

Satria Pratama, Kuasa Hukum Y membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat penetapan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

"Kita akan menguji gelar perkara, dengan melakukan gugatan praperadilan, sesuai permintaan klien kami," pungkasnya.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut