SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Sebanyak 868 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 29 jerigen berisi ciu, dimusnahkan Pemkab Sukoharjo usai upacara Peringatan Hari Korpri ke-51 di halaman kantor kabupaten setempat, Selasa (29/11/2022).
Dipimpin Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, dan disaksikan jajaran Forkopimda, pemusnahan miras hasil sitaan Satpol PP itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom wheel.
“Miras yang dimusnahkan dalam peringatan HUT Korpri ini merupakan miras hasil operasi Satpol PP,” kata Agus yang juga bertindak sebagai inspektur upacara bendera Peringatan HUT Korpri ke-51. .
Dalam kesempatan itu, Agus mengajak para ASN untuk menjadikan momentum HUT Korpri sebagai motivasi dan pembangkit semangat, dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.
“Di tengah-tengah realitas kondisi bangsa saat ini, berbagai tantangan yang menuntut setiap insan warga negara secara konsisten berusaha memberikan kontribusi terbaiknya kepada kemajuan bangsa tanpa terkecuali Korpri,” kata Agus.
Menurutnya, ulang tahun kali ini bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi Covid-19 menuju normal baru (new normal), sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota Korpri namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
"Korpri, dituntut untuk berperan dalam mensukseskan reformasi birokrasi, dengan mengakselerasi transformasi ASN, dalam aspek struktural, kultural maupun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat perkembangannya," ucapnya.
Ditegaskan Agus, Korpri diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas ASN yang mampu bersaing di era global.
“Dengan integritas, kita harus menunjukkan jati diri Korpri sebagai abdi negara yang terpercaya. Dengan etos kerja, kita tegaskan kembali Korpri sebagai abdi masyarakat dan pelayan rakyat yang tangguh,” tandasnya.
Editor : Iman Nurhayanto