get app
inews
Aa Read Next : Hukuman Mati Bisa Diubah Jadi Seumur Hidup, Berikut Syaratnya

BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Cek Faktanya

Senin, 14 November 2022 | 10:33 WIB
header img
Cek BLT BBM tahap 2 cair, berikut faktanya. Foto: DOK.iNews.id.

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id -  Cek BLT BBM tahap 2 cair, berikut faktanya. BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicairkan pada November 2022.

Di mana, masyarakat yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan BLT BBM ini. Berikut fakta cek-cek BLT BBM tahap 2 sudah cair yang dirangkum Okezone.com, Senin (13/11/2022).
Cek BLT BBM tahap 2 cair
5. Tahap 1 Sudah Cair 20,65 Juta KPM

BLT BBM tahap 2 dicairkan pada November-Desember 2022. Pada BLT BBM tahap 1, bantuan sosial ini sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM.

Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.
4. Masyarakat Juga Mendapatkan Rp200 Ribu

Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.

Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran maka Pos Indonesia dijadikan sebagai sambungan tangan.

Dengan adanya BLT BBM, masyarakat diharapkan dapat menanggung beban berat karena naiknya harga BBM.


3. Sudah Cair Sejak Awal September 2022

Untuk bantuan BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.

“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jendral Anggaran kementerian Keuangan Isa rachmatarwata.
2. Cara Mengajukan Diri

Dirangkum Okezone, berikut cara mengajukan diri jadi penerima BLT BBM:

- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.

- KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu.

- Klik ‘Tambah Usulan”.

- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.

- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
 

1. Masyarakat Bisa Mengajukan Diri Jika Merasa Layak

Masyarakat bisa mengajukan diri untuk menunggu proses pencairan BLT BBM tahap 2, jika masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima BLT tahap 1, bisa segera ajukan diri.

Masyarakat pun bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Pengajuan dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Nah, itulah fakta-fakta BLT BBM tahap 2 cair. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca semua.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut