get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketum DPP Perindo, Angela Tanoesoedibjo Sebut Partainya Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Siap Disanksi Presiden Jokowi, Karena Batalkan Beli Mobil Listrik, Gibran: Mending Buat Bangun Pasar

Kamis, 03 November 2022 | 15:27 WIB
header img
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist.

Gibran mengaku sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain. Meski demikian, sejauh ini ia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Sebelumnya, terkait dengan kendaraan listrik, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Ia mengatakan Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut