Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J seperti ABG Sedang Puber, Ini Alasannya

Rabu, 02 November 2022 | 16:40 WIB
  • author Irfan Maulana
Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J seperti ABG Sedang Puber, Ini Alasannya
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto : Antara

"Ibaratnya puber pertama mungkin ini dia lagi puber ketiga atau keempat. Kita gak tahu karena sudah nenek-nenek. Tapi ketika cinta bersambut, dukun bertindak. tapi ketika cinta tidak bersambut, fitnah berakibat pada kekejaman pembunuhan," ucapnya.

Diketahui, sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Brigadir J. Saksi yang dihadirkan yakni keluarga Brigadir J dan kekasihnya. Turut pula hadir di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut