get app
inews
Aa Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J seperti ABG Sedang Puber, Ini Alasannya

Rabu, 02 November 2022 | 16:40 WIB
header img
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto : Antara

JAKARTA, iNewsJatenginfo.idKamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seperti anak baru gede (ABG) yang memasuki masa pubertas.

Bahkan secara gamblang ia menyebut tingkah Putri seperti remaja yang sedang jatuh cinta.

Pasalnya, Kamaruddin mengaitkan hal tersebut dengan kebiasaan Putri Candrawathi yang suka memberikan sesuatu kepada ajudannya.

"Kaitannya bahwa Putri ini senang memberi. Ada yang diberi uang Rp5 juta, ada dompet Pedro, diberi tas, dijanjikan diurus kepindahannya, seperti perempuan ABG yang jatuh cinta," ujarnya, seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (1/11/2022).

Kamaruddin menganalogikan perlakuan Putri kepada ajudannya ini seperti ABG yang sering mentraktir dan memberi atas dasar rasa suka.

"Kalau ABG jatuh cinta dan berpunya kan cowoknya ditraktirin. Diajak nonton bioskop, rasanya mau ketemu setiap hari, kan begitu kalau ABG," katanya lagi.

"Ibaratnya puber pertama mungkin ini dia lagi puber ketiga atau keempat. Kita gak tahu karena sudah nenek-nenek. Tapi ketika cinta bersambut, dukun bertindak. tapi ketika cinta tidak bersambut, fitnah berakibat pada kekejaman pembunuhan," ucapnya.

Diketahui, sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Brigadir J. Saksi yang dihadirkan yakni keluarga Brigadir J dan kekasihnya. Turut pula hadir di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut