Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Rektor UMJ Beri Kecaman
Advertisement . Scroll to see content

Usai Siksa ART, Profesi Suami asal Garut Disorot Netizen, Penjudi Online?

Rabu, 02 November 2022 | 13:45 WIB
  • author Joko Piroso
Usai Siksa ART, Profesi Suami asal Garut Disorot Netizen, Penjudi Online?
Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29) menyiksa dan menyekap Rohimah (29), asisten rumah tangganya. Foto: Ist

Kasus ART Disiksa Majikan "Info itu nanti akan coba didalami, karena dari pengakuan sementara Yulio sebagai karyawan swasta di Kabupaten Bandung," kata Wakapolres Cimahi, Senin (1/11/2022).

Sementara itu aktivis perempuan dari Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Euis Susilawati memdesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pasalnya, undang-undang ini tidak hanya melindungi PRT secara individu, tapi juga menjamin hak mereka sebagai pekerja.

Kasus kekerasan terhadap ART memang bisa dijerat oleh UU Hukum Pidana, UU Perlindungan Anak, atau UU penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tapi tentu payung hukum itu tidak cukup mengingat kasus kekerasan terhadap ART terus terjadi.

 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut