get app
inews
Aa Text
Read Next : Jepara Ditetapkan sebagai Zona Merah Peredaran Rokok Ilegal

Sebanyak 770.441 Batang Rokok Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Purwokerto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:13 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Ist

Dalam hal ini, pihaknya melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan diduga membawa rokok ilegal yang melintas di jalur tengah melalui Banjarnegara. 

"Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas ini sebagai daerah lintasan, mungkin menuju ke Jakarta. Jarang sekali yang melintasi jalur selatan selain Kebumen," katanya. 

Menurut dia, hal itu disebabkan saat sekarang lebih banyak yang melintas di jalur utara, khususnya melalui jalan tol agar lebih cepat. Oleh karena itu, tim dari Kanwil DJBC Jateng-DIY sering melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan diduga membawa rokok ilegal yang melintas di jalan tol. 

"Kalau rokok-rokok ilegal yang dijual di warung-warung saat sekarang sudah minim karena selain melakukan penindakan, kami juga melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai," kata Erry.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut