get app
inews
Aa Read Next : Hati-Hati! Perselingkuhan Melunturkan Ketahanan Keluarga

Resmi Ditahan! Ini Penampakan Rizky Billar Kenakan Baju Tahanan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:31 WIB
header img
Penyidik Polres jakarta Selatan resmi menahan Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora. Foto MPI/Wiwie Heriani

"Dalam ketentuan uu KDRT yaitu UU Nomor 23 tahun 2004  dalam pasal 55 bahwa keterangan korban dan didukung dengan satu keterangan alat bukti lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. 

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka,"tutup Kombes Zulpan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut