Ary menambahkan, diketahui tenaga honorer atau Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Pemalang, sebanyak 6005 tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, para tenaga honorer juga pernah mengadukan nasib mereka di pendopo Kabupaten Pemalang.
Merasa kurang mendapat kejelasan dari Pemkab, akhirnya mereka mengadukan nasibnya, kepada para anggota DPRD Pemalang.
Rois Faisal, Wakil Ketua III DRPD Pemalang, menanggapi akan hal itu, merasa prihatin dengan nasib para tenaga honorer tersebut.
"Saya sangat merasakan apa yang dialami oleh panjenengan semua (anda semua), bekerja dengan maksimal, akan tetapi dengan honor yang jauh dari kata cukup, kami akan mencoba mencari solusi yang terbaik buat mencarikan jalan yang terbaik," kata Rois.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Puntodewo, menanggapi hal tersebut, memberikan penjelasan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKN beberapa waktu yang lalu.
"Kami sudah berangkat ke Jakarta, untuk berkoordinasi dengan BKN, sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, ada beberapa aturan yang menyebabkan tenaga Non ASN di Pemalang tidak bisa terdata di BKN, ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi," jelas Puntodewo.
Sementara, meski merasa belum mendapatkan hasil yang memuaskan atas tuntutan mereka, para tenaga honorer Non ASN yang melakukan audensi di Gedung DPRD dari pagi sampai siang hari, kemudian membubarkan diri dengan penuh kekecewaan.
Editor : Iman Nurhayanto