get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kendal Dapat Dukungan DPRD Berikan Insentif kepada UMKM dan Investor

Pemkab Kendal Isi Kekosongan Jabatan Kades Jenarsari, Setelah Sempat Disinggung di RDP

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:18 WIB
header img
Sekcam Gemuh Muhammad Soleh (kanan) saat menyerahkan SK Bupati Kendal kepada Pj Kades Jenarsari Agus Suranto.(iNews/Agus)

Mundakir juga meminta kepada Pj Kades Jenarsari untuk senantiasa menjaga sinergitas antara Pemdes dengan BPD Jenarsari dalam membangun desa di kabupaten yang memiliki tagline Kendal Handal ini.

"Antara kades dan BPD harus seiring seirama. Ibarat dalam keluarga, hubungan kades dan BPD seperti hubungan suami istri. Harus kompak agar lebih maju," katanya.

Sementara itu, Sekcam Gemuh Muhammad Soleh berharap, dengan terisinya kekosongan jabatan kades dapat kembali menggerakkan roda pemerintahan di Desa Jenarsari.

"Sudah tiga bulanan ini jabatan kades kosong karena kades sebelumnya meninggal dunia. Alhamdulillah sekarang sudah terisi. Tentu ini sangat baik untuk menjalankan roda pemerintahan desa," ungkapnya.

Dikatakan Soleh, jabatan Pj Kades Jenarsari berlaku hingga terpilihnya seorang kepala desa dalam pemilihan kepala desa antar waktu.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut