Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nova Arianto Panggil 35 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk TC di Bali, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan di Mobil

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:09 WIB
  • author Chusna Mohammad
Seorang Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan di Mobil
Ilustrasi, Pasangan Mesum Hubungan Intim di Mobil, Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan (Foto: Istimewa)

Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka.

"Keduanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.

NA dan NNS dijerat Pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf (b) dan ayat (1) ke 2e huruf (a) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut