get app
inews
Aa Text
Read Next : Final Piala Presiden di Manahan Tarik Antusiasme Masyarakat, Nana Sudjana: Berdampak ke Perekonomian

Akibat Kerusuhan Kanjuruhan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:00 WIB
header img
Ribuan penonton laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berhamburan mencari jalan keluar stadion untuk menghindari perihnya gas air mata. (Foto: Avirista Midaada).

Tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

"Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan," tulis FIFA.

"a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.

"b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan."

Sejauh ini belum ada konfirmasi sanksi apa yang didapat Indonesia akibat pelanggaran ini. Tapi yang pasti banyak yang mengkahwatirkan Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut