get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 Sudah Dibuka

Berkas Perkara P21 Roy Suryo Diserahkan ke Jaksa

Jum'at, 30 September 2022 | 13:09 WIB
header img
Tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo. Foto: MPI

Roy dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut