Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara P21 Roy Suryo Diserahkan ke Jaksa

Jum'at, 30 September 2022 | 13:09 WIB
  • author Dimas Choirul
Berkas Perkara P21 Roy Suryo Diserahkan ke Jaksa
Tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo. Foto: MPI

Roy dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut