get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kendal Isi Kekosongan Jabatan Kades Jenarsari, Setelah Sempat Disinggung di RDP

Persiapan Transisi Kepemimpinan Bupati pada 2023, Bappeda Temanggung Mulai Susun RDP

Jum'at, 30 September 2022 | 08:33 WIB
header img
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menjelaskan tentang program RDP di Kabupaten Temanggung. Foto: Fk/iNewsTemanggung.id

RPJMD daerah juga habis bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala daerah.

“RPJMD Kabupaten Temanggung itu mulai 2018 sampai 2023. Berarti tahun besok kan sudah habis, padahal belum ada pengganti bupati. Karena pilkada baru akan dimulai pada 24 November 2024. Untuk mengisi kekosongan ini, maka diperlukan dokumen bernama RPD tersebut,” tuturnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut