get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Orang Lulusan Terbaik FH USM Terima Beasiswa S2 Dari Ketua IKADIN Jateng

Pelantikan 91 Advokat Muda IKADIN Jateng, Charis: Sumpah Adalah Komitmen Janji Suci Kepada Tuhan

Kamis, 29 September 2022 | 15:58 WIB
header img
91 anggota baru IKADIN hadir pada Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/ Janji advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJateginfo.id - Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/ Janji advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang dihadiri oleh 91 anggota baru Ikatan advokat Indonesia (IKADIN), Kamis (29/9/2022).

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang H Charis Mardiyanto, SH, MH.

Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembukaan sdang yang disampaikan pimpinan sidang Charis Mardiyanto. Usai pembukaan, kemudian acara diteruskan dengan acara inti yakni Pengambilan Sumpah/ Janji advokat.

Usai Pengambilan Sumpah itu, acara kemudian berlanjut dengan penandatangan berita acara yang diwakili oleh tiga orang perwakilan peserta.

Dalam sambutannya Charis Mardiyanto berharap para advokat muda yang hari ini diambil sumpah dan janjinya tersebut wajib memegang teguh kode etik advokat. 

"Sumpah merupakan komitmen janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tidak pantas untuk dinodai apalagi diingkari. Oleh itu, sumpah ini menjadi rambu-rambu utama pegangan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum disamping harus tetap memegang teguh kode etik advokat. Apabila saudara memegang teguh rambu-rambu tersebut, niscaya saudara akan dapat mengemban amanah ini dengan baik," kata Charis, Kamis (29/9).

Ikut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah DR Aan Tawli, SH, MH, serta didampingi oleh Wakil Ketua Dr Teguh Hadi Prayitno, SH, MH, MHum, Sekretaris Mahmud Yusuf, SH, Bendahara H Budiatmoko, SH, MH, serta anggota Dewan Penasehat IKADIN Jateng Agus Jaya Astra SH, MH.

Selesai acara Pengambilan Sumpah, Ketua DPD IKADIN Jateng DR Aan Tawli mengatakan usai mengikuti Pengambilan Sumpah para advokat baru yang tergabung dalam IKADIN tersebut akan kembali di upgrade kemampuannya melalui pelatihan.

"Setelah ini, kami akan mengadakan pelatihan lagi yang disebut legal tutorial yakni pelatihan berkesinambungan selama tiga bulan. Tapi untuk yang pertama ini kami baru membuka dua kelas yang satu kelasnya diisi 30 orang," kata Aan Tawli.\

Aan berharap para anggota baru IKADIN yang baru diambil sumpahnya itu untuk mengikuti pembekalan dari yang paling dasar sampai dengan praktik-praktik berperkara yang sifatnya lebih rumit lagi. "Sehingga mereka nanti, kami harapkan ketika melakukan praktik di tengah masyarakat akan lebih percaya diri lagi serta mumpuni, dan bisa memberikan sumbangsih sebagai advokat," harapnya.

Selain itu DPD IKADIN Jateng, tandas Aan, akan kembali membuka program Pendidikan Kemahiran advokat (PKA) yang dibuka di bulan November sampai dengan Desember, PKA ini bekerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim.

Aan juga menandaskan harapan yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang terhadap para advokat yang baru disumpah menjadi concern dari DPD IKADIN Jateng.

"Tentu, itu akan menjadi concern pendidikan IKADIN yang berkesinambungan. Jadi IKADIN itu memiliki tiga program yang sudah jalan, dan program-program tersebut menjadi sumbangsih organisasi IKADIN bagi anggota untuk menaikkan kemampuan dan potensi mereka," ungkapnya.

"Ada program yang kita sebut legal update dan legal upgrade, dua program itu dilaksanakan DPP IKADIN. Dan dua program itu concern-nya adalah memberikan update dan upgrade kemampuan anggota. Jadi apa yang disampaikan Pak Charis tadi pihak IKADIN sudah melaksanakan," bebernya.

Sedangkan di tingkat DPD IKADIN Jateng, kemampuan anggota akan ditambahi melalui legal tutorial. "Legal tutorial inilah yang nantinya memberikan mereka kecakapan dan kemampuan yang sifatnya praktek, sehingga teori sudah dapat prakteknya kita matangkan di legal tutorial," pungkas Aan.

Sementara itu, selain anggota IKADIN, di tempat yang sama juga dilakukan Pengambilan Sumpah/ Janji advokat dari Organisasi advokat lainnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut