Temukan Situs Judi Online Susupi Mainan Anak-anak, Kominfo Langsung Blokir
Kamis, 29 September 2022 | 17:19 WIB
Tapril menjelaskan, dalam kartu mainan tersebut, tercantum sebuah barcode yang apabila dipindai dengan handphone akan terhubung ke situs judi online. Namun, untuk membuka situs itu harus lebih dulu mendaftarkan email dan nomor rekening.
“Kartu yang berbarcode judi online tersebut tidak bisa dibuka jika tidak dengan situs VPN dan menggunakan email dan nomor rekening,” tuturnya.
Editor : Iman Nurhayanto