get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertarik Jadi Anggota DPD RI? Catat Ini Jumlah Dukungan yang Wajib Dimiliki

KPU Kota Tegal Selenggarakan Rakor Data Pemilih Ganda Berkeanjutan

Kamis, 29 September 2022 | 09:11 WIB
header img
KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi (rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022. (foto: Zafran Arshaka)

Ia menyebutkan terkait hasil pemutakhiran DPB untuk September 2022, jumlahnya ada 206.388.

"Namun data tersebut tentu belum  final, karena masih harus sinkronisasikan lagi," paparnya.

Menurut Akhmad Khaerudin, DPB wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran DPB.

"Rakor DPB ini merupakan bagian dari upaya agar data pemilih di Kota Tegal menjadi semakin akurat dan valid," pungkas Akhmad Khaerudin.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut