KPU Kota Tegal Selenggarakan Rakor Data Pemilih Ganda Berkeanjutan
Kamis, 29 September 2022 | 09:11 WIB
Ia menyebutkan terkait hasil pemutakhiran DPB untuk September 2022, jumlahnya ada 206.388.
"Namun data tersebut tentu belum final, karena masih harus sinkronisasikan lagi," paparnya.
Menurut Akhmad Khaerudin, DPB wajib dilakukan oleh KPU setiap bulan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran DPB.
"Rakor DPB ini merupakan bagian dari upaya agar data pemilih di Kota Tegal menjadi semakin akurat dan valid," pungkas Akhmad Khaerudin.
Editor : Iman Nurhayanto