get app
inews
Aa Read Next : Tertarik Jadi Anggota DPD RI? Catat Ini Jumlah Dukungan yang Wajib Dimiliki

KPU Kota Tegal Selenggarakan Rakor Data Pemilih Ganda Berkeanjutan

Kamis, 29 September 2022 | 09:11 WIB
header img
KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi (rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022. (foto: Zafran Arshaka)

TEGAL, iNewsJatenginfo.id - KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi (rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022. Rakor DPB dihadiri para pengurus partai politik (Parpol) setempat, dan pemangku kepentingan terkait.

Rakor DPB periode September 2022 yang digelar oleh KPU Kota Tegal tersebut menambil tempat di sebuah rumah makan di kawasan Kelurahan Marganana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, pada Rabu (28/9/2022).

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Akhmad Khaerudin, menuturkan jika DPB seringkali dinamikanya antara data yang ada dengan di lapangan, perlu ada  kecerematan tinggi, dan itu memang tugas KPU untuk mencocokkan.

Ahmad Khaerudin mencontohkan, sering kali ditemui, data seseorang yang ternyata sudah meninggalkan tempatnya cukup lama, tapi datanya belum pindah alias masih di tempat tinggal yang lama.

"Tapi dia jarang pulang, bahkan seringkali ditengarai sudah berkeluarga dan tinggal tempat lain," terang Akhmad Khaerudin.

Lanjut Akhmad Khaerudin, da lagi seseorang yang sudah lama bertempat tinggal di Kota Tegal, tapi data kependudukannya justru masih di tempat yang lama, sehingga bisa menimbulkan kegandaan data.

"Kegandaannya dia mendapat Nomer Induk Kependudukan (NIK) tempat asal, tapi di Kota Tegal berbeda dan perlu watu dan kecermatan tinggi untuk membetulkannya," terang Ahmad Khaerudin.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut