Pemkot Semarang Tak Alokasikan Anggaran Ponpes di RAPBD 2023, Fraksi PKB Beri Kritik
Rabu, 28 September 2022 | 19:15 WIB
Sekretatris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah Wisudananto menambahkan, dalam pos belanja Dinas Kebudayan dan Pariwisata juga tidak ada alokasi untuk pesantren. Padahal, pondok pesantren adalah pelestari budaya sejati.
“Ada pencak silat, kesenian musik tradisional, penulisan aksara pegon, Bahasa Jawa, budaya ungggah-unggah, dan banyak lainnya. Itu semua diajarkan, dijaga lestari oleh setiap pondok pesantren. khususnya pesantren Salaf yang diasuh para kyai,” ujar Febri.
Febri berharap Pemerintah Kota Semarang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren dengan item yang jelas dan rinci.
Editor : Iman Nurhayanto