get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Warga Nobar di Simpanglima, Dukung Timnas Indonesia hadapi Irak

Pemkot Semarang Tak Alokasikan Anggaran Ponpes di RAPBD 2023, Fraksi PKB Beri Kritik

Rabu, 28 September 2022 | 19:15 WIB
header img
Ilustrrasi Ponpes Salafi Luhur di Dondong, Wonosari Ngaliyan Semarang. Foto : ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Fraksi PKB DPRD Kota Semarang  kecewa karena Pemkot Semarang tak mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren dalam RAPBD tahun 2023.

Pemkot diminta mematuhi Undang-Undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren dan Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk pondok pesantren, baik anggaran pendidikan, anggaran kegiatan, maupun anggaran pembangunan pesantren. Termasuk sarana dan prasarana penunjang,” ujar Ketua Fraksi PKB DRPD Kota Semarang Sodri, dalam sidang paripurna pembahasan RAPBD 2023, Selasa (27/9/2022).

“Namun hinga tiga tahun sejak 2019, di RAPBD Tahun 2023 belum ada alokasi anggaran untuk Pondok Pesantren,” katanya.

Dalam RAPBD 2023, hanya ada rencana anggaran sebesar Rp700 juta dalam item belanja Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal atau Kesetaraan.

“Pesantren misal dimasukkan dalam unsur pendidikan non formal, tetap saja hanya akan mendapat sebagian kecil dari jatah Rp 700 juta yang akan dibagi ke banyak unit pendidikan non formal,” jelasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut