get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jateng: One Way Lokal akan Diberlakukan Jika Terjadi Kepadatan Arus Lalu Lintas

Angkutan Sejuta Umat Tarif Naik, Dampak Kenaikan BBM

Rabu, 28 September 2022 | 17:25 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berdialog dengan ojol. Angkutan Sejuta Umat Tarif Naik, Kemenhub: Masyarakat Bawah sampai Atas Pengguna Ojol (Ist)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku 11 September 2022. Kenaikan tarif ojol ini sebesar 8,5 persen sebagai penyesuaian harga BBM yang telah naik 30 persen.

“Kalau kita bicara soal mitra kerja ojol, komponen biaya ini kan ada yang langsung ada yang tidak langsung,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat diskusi panel “Dinamika dan Strategi dalam Menghadapi Dampak Pengalihan Subsidi BBM” di hotel Patra Semarang, Selasa (27/9/2022).

“Yang langsung ini salah satunya adalah dampak dari kenaikan harga BBM, yang tidak langsung adalah biaya sewa aplikasi yang itu dibebankan oleh aplikator kepada para pengendara ojol,” beber dia.

Menurutnya, biaya langsung dibebankan kepada pengguna jasa ojol. Konsumen atau pengguna jasa akan merasa mengeluarkan uang lebih untuk membayar ojol ketika tarif telah disesuaikan dengan komponen-komponen biaya langsung.

“Lalu titik temunya adalah tentu ada kenaikan (tarif) itu. Tidak mungkin kita tidak naikkan (tarif), tapi seberapa besar kenaikan. Itulah yang sebenarnya harus dihitung dan dan akhirnya kami ada di angka average 8,5 persen,” tandasnya.

Dia menambahkan, awalnya kenaikan tarif ojol akan diselaraskan dengan besar kenaikan harga BBM. Sekadar diketahui, saat ini harga BBM terbaru naik lebih dari 30 persen. Harga Pertalite naik 30,7 persen dan Solar naik 32 persen.

“Sempat kita sempat kita dulu ingin selaras dengan kenaikan harga BBM, tapi itu dampaknya pada pengemudi justru merugikan karena harganya tidak akan beda jauh dengan taksi atau mobil taksi online,” lugasnya.

Sebelum menerapkan kenaikan tarif ojol, pihaknya juga telah menyerap aspirasi masyarakat melalui survei. Hasilnya, masyarakat disebut tak keberatan dengan kenaikan tarif ojol dan masih memiliki kemampuan untuk membayarnya.

“Jadi sebenarnya harapannya angka yang diterapkan adalah angka yang sudah mempertimbangkan semua kepentingan segementasi termasuk pengguna jasa, yang segmennya lebar sekali dari dari masyarakat bawah sampai masyarakat atas itu sebagian pengguna ojol,” paparnya.

“Kita harus dinamis melihat situasi karena perkembangannya ada bahan bakar ini juga sangat fluktuatif. Jadi kita tentu akan selalu merujuk pada keputusan pemerintah terkait dengan BBM ini dan terus melakukan penyesuaian,” tutur dia.

Diskusi yang digelar Polda Jateng itu juga menghadirkan sejumlah pembicara dari beberapa kementerian. Termasuk Forkompinda Jateng, komunitas ojol, mahasiswa, Organda hingga paguyuban nelayan yang menyuarakan dampak pengalihan subsidi BBM di masyarakat.

"Sengaja dibuat diskusi panel untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat sekaligus kita ingin memberikan pemahaman dan membangun kesepahaman dengan elemen masyarakat yang hadir," jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dirinya menambahkan, Polda Jateng sengaja mengajak sejumlah pembicara dari kementerian untuk menjawab langsung keluhan dan masukan dari komunitas-komunitas masyarakat.

"Kita mengharap semua pihak untuk memiliki sense of crisis terhadap semua permasalahan yang terjadi dan kita bangun solusinya secara bersama-sama. Kita cari solusi bersama sehingga Kamtibmas di Jateng seterusnya tetap kondusif," imbuhnya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, masyarakat perlu mengetahui semua permasalahan yang terjadi di balik kebijakan menaikkan harga BBM oleh pemerintah.

"Pemerintah telah menjelaskan dampak kenaikan harga minyak dunia mengakibatkan subsidi menjadi terbatas. Di sisi lain, ada kompensasi yang diberikan bagi mereka yang terdampak," kata Gubernur Ganjar.

Dia juga menyampaikan apresiasi pada Polda Jateng yang mengambil tindakan tegas terhadap para penyalahguna BBM subsidi.

"Siapa yang macam-macam disikat langsung oleh Polda," tandasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut