PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Penjelasannya!
Rabu, 28 September 2022 | 11:34 WIB
Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Editor : Iman Nurhayanto