get app
inews
Aa Read Next : Komplotan Pengoplos Gas LPG di Karawang Diringkus Polisi

PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Penjelasannya!

Rabu, 28 September 2022 | 11:34 WIB
header img
PLN batalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Program pengalihan kompor LPG 3 kilogram ke kompor listrik dibatalkan oleh PT PLN (Persero). Keputusan ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat ditengah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, PLN juga pastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata dia.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” kata Darmawan.

Dia menyampaikan, PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut