Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 16 Tahun di Jambi Hamil gegara Ayah Tiri dan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Putus, Wanita Ini Dituntut Kembalikan Uang Rp1.2 Miliar dengan Dalih Penipuan

Sabtu, 24 September 2022 | 22:32 WIB
  • author Tim iNews.id
Setelah Putus, Wanita Ini Dituntut Kembalikan Uang Rp1.2 Miliar dengan Dalih Penipuan
Seorang wanita didenda Rp1.2 Miliar karena memutuskan pacarnya, (Foto : Okezone)

Hanya saja, berdasarkan keterangan warganet, ternyata NK meminjam uang untuk membuka usaha bersama dengan PC dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah uang dipinjamkan, usaha yang ingin dijalankan tak kunjung ada, sehingga PC membuat laporan ke kepolisin.

"Ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.
"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut