Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditanya Soal OTT di Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung MA di Temanggung Kena OTT KPK, Seorang Pengacara di Semarang Turut Diamankan

Jum'at, 23 September 2022 | 10:18 WIB
  • author M Wali
Hakim Agung MA di Temanggung Kena OTT KPK, Seorang Pengacara di Semarang Turut Diamankan
KPK lakukan OTT Hakim MA atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Okezone/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Target OTT kali ini adalah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Operasi senyap ini digelar KPK di Jakarta dan Semarang. 

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Dirinya mengatakan, OTT KPK tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," lanjutnya.

Diketahui iNewsTemanggung, KPK dalam hal ini mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut