get app
inews
Aa Read Next : Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Jenis Pertalite

Meski Harga Naik, Subsidi BBM Masih Diberikan Pemerintah

Senin, 05 September 2022 | 20:11 WIB
header img
BBM mengalami kenaikan harga ( Foto : Rian Subekti)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pada hari Sabtu (3/9/2022) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar serta nonsubsidi Pertamax mengalami kenaikan harga.

Pemerintah menjalankan kebijakan tersebut sebagai langkah menekan beban subsidi energi yang telah membengkak hingga Rp502 triliun.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kebijakan ini bukan untuk menghapuskan subsidi.

Hanya saja, porsi subsidi terhadap BBM yang dikurangi, dengan harapan tak membebani APBN.

"Harga Pertalite dan Solar subsidi masih jauh dari keekonomian, Untuk pertamax yang sudah karena memang pertamax inikan bbm umum," kata Mamit saat dihubungi MNC Portal, Minggu (4/9/2022).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut