Lebih lanjut dia mengatakan, dampak kenaikan BBM ini, Indonesia terancam stagflasi. Pasalnya, kenaikan berbagai harga harga tidak diikuti oleh kesempatan kerja bahkan terdapat potensi PHK besar-besaran karena pabrik-pabrik juga akan keberatan menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM.
Apalagi, bantalan sosial yang digelontorkan sebesar Rp24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM. Menurutnya, pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas 3 persen sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM, dan juga proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat.
"Ditambah lagi angka Rp24,17 triliun yang dianggarkan tersebut nyatanya tidak mencukupi bahkan BLT tersebut tidak antisipatif dengan penambahan orang miskin baru dari kelas menengah akibat kenaikan harga BBM ini," ujarnya.
"Terkesan pemerintah tidak peduli dengan kondisi rakyatnya dan hanya peduli dengan proyek-proyek mercusuarnya, antara lain IKN dan Kereta Api Cepat. Seharusnya pemerintah mau cari cara lain seperti memperbesar defisit APBN sehingga rakyat tidak perlu menanggung resiko ekonomi berat akibat kenaikan BBM ini," imbuh Achmad.
Editor : Iman Nurhayanto